TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah trending di platform media sosial Twitter.
Mengutip dari laman resminya, profil ACT merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Namun belakangan, lembaga yang berkantor pusat di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, ini menjadi populer karena dugaan penyelewengan dana sumbangan umat.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Baca juga: UPDATE Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Polri Mulai Bergerak hingga Sosok di Balik Lembaga Sosial Itu
Bahkan dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.
Dikutip dari laman ACT, ACT memiliki pengurus dan didampingi oleh dewan pembina serta dewan pengawas.
Pengurus ACT diketuai oleh Ibnu Khajar.
Sementara Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari dan Ketua Dewan Pengawas ACT adalah H Sudarman, Lc.
Para Pengurus ACT
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan