TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digoyang dugaan kasus penyelewengan dana oleh para pengurusnya.
Mengingat tugasnya menyalurkan bantuan dari para donaturnya yang jumlahnya ratusan miliar, kasus ACT itu pun kini terus bergulir.
Instansi yang berwenang dan penegak hukum menyatakan siap menndaklanjuti kasus tersebut.
Meski digoyang, ACT tetap melaksanakan kegiatan perkantoran di tengah isu penyelewengan dana umat ke para petingginya.
Baca juga: Mahfud MD: Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana-dana, Bukan Hanya Dikutuk, Harus Dihukum Pidana
Tribun Network mendatangi kantor pusat ACT yang beralamat di Menara 165 Jl. TB Simatupang No.Kav. 1, RT.3/RW.3, Cilandak, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Sejumlah pegawai ACT dengan seragamnya tampak berjalan ke dalam gedung dengan lafadz Allah di pucuknya.
Di area parkir basement juga terlihat beberapa kendaraan operasional roda empat milik ACT.
"Aktivitas kantor ACT berjalan normal," kata petugas gedung yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (5/7/2022).
Petugas gedung tersebut tidak memberikan akses naik ke lantai 11 tempat kantor ACT.
Musababnya, tamu sekalipun wartawan harus terlebih dahulu membuat janji.
"Maaf tidak bisa dari tenant kami tidak memberikan izin," tutur pria berseragam safari itu.
Tribun Network menghubungi Head of Media & Public Relations ACT Clara melalui Whatsapp untuk mendapat keterangan bahwa lembaganya masih bekerja.
Menurut dia, ACT masih bekerja menyalurkan amanah donasi ke 34 provinsi di Indonesia.
"Bersama teman-teman, kami menunaikan amanah yang menjangkau 34 provinsi, dan 47 negara
dengan lebih dari 59 juta penerima manfaat," katanya.
Baca juga: ACT Potong 13,7 % Dana Umat untuk Operasional Disebut Penggelapan, Pengamat: Jangan Minta Gaji Dong