News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Kronologi Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri Seusai 15 Jam Dikepung

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kronologi penyerahan diri Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) ke pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri pada pihak kepolisian. 

Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (8/7/2022) malam pukul 23.30 WIB.

Penyerahan diri ini berawal dari pengepungan yang dilakukan pihak kepolisian di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang sejak Kamis (7/7/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Total memerlukan waktu kurang lebih 15 jam dalam proses pencarian Bechi di Ponpes tersebut. 

Saat proses pencarian, anak Kiai Jombang itu seharian bersembunyi dan tidak mau keluar area pesantren. 

Ketegangan pun sempat terjadi sebelum akhirnya ia melakuakan penyerahkan diri. 

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta

Jemaah pengikut Kiai Jombang berusaha untuk menghalang-halangi petugas melakukan pencarian. 

Setelah melalui proses panjang, Bechi akhirnya menyerahkan diri. 

Bechi kemudian mendapat pengawalan ketat dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri."

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis malam dilansir Kompas Tv, Jumat (8/7/2022). 

MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. (Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

MSAT kini menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari sidik jari untuk memastikan bahwa sosok yang menyerahkan diri adalah tersangka yang dicari selama ini.

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022).

Dirmanto menjelaskan, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim. 

Sekaligus, tersangka bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi. 

Baca juga: Polri Disebut Sudah Bersikap Profesional dalam Upaya Penahanan Mas Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan

Tersangka Pencabulan Santriwati 

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, MSAT telah lama menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Diketahui MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun MSAT beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

Sosok Mas Bechi

Diwartakan Tribunnews, Mas Bechi merupakan putra dari pendiri dan pengasuh Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi.

Dari sejumlah sumber, Mas Bechi merupakan sosok yang mahir memainkan musik, terutama piano.

Ia dikenal sebagai orang yang menciptakan musik Metafakta Oxytron.

Musik ini diklaim sebagai musik obat dan pembersih udara.

Mas Bechi memainkan musik. Mas Bechi kini menjadi tersangka kasus pencabulan (Instagram musik metafakta oxytron)

Ada pula yang menyebut musik ini sebagai musik Tasawuf.

Di akun media sosial Musik Metafakta, akan mudan ditemui foto dan video mas Bechi saat memainkan musik Metafakta Oxytron. 

Di akun Youtube Musik Metafakta Oxytron, mas Bechi bahkan juga pernah memberi penjelasan soal musik Metafakta Oxytron.

Mas Bechi diketahui juga bermain musik ini bersama musisi lainya seperti Indra Qadarsih, Indro Hardjodikoro, Bambang Heru, Ermi Tholabul Ilmi, Irwan Az dan Ronald Fristianto. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati/Wahyu Aji) (Kompas.tv/Dedik Priyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini