News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Diduga Gelapkan Dana Sosial Keluarga Korban Lion Air, Pendiri dan Presiden ACT Diusut Pasal Berlapis

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar diusut pasal berlapas terkait dugaan penyelewenangan dana kompensasi bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing.

"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Ramadhan.

Ahmad Ramadhan mengatakan petinggi ACT datang menemui ahli waris korban agar direkomendasikan mengelola dana dari Boeing.

"Pasca kejadian kecelakaan tersebut, para ahli waris korban dihubungi oleh pihak yang mengaku dari yayasan ACT meminta untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR tersebut dikelola oleh pihak yayasan ACT," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Ia menyampaikan bahwa ACT membawa nama yayasannya yang telah bertaraf internasional untuk mengelola dana tersebut dari pihak Boeing.

Setelah itu, Boeing pun sepakat menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial.

Dalam hal ini, Boeing memberikan dua kompensasi atas kecelakaan tersebut.

Yakni santunan tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan non tunai berupa CSR.

"Dimana dana sosial atau CSR diperuntukan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban," jelasnya.

Namun, kata Ramadhan, pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban.

"Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)," pungkasnya.

10-20 persen dana umat dipangkas

ACT memangkas hingga 20 persen dari hasil donasi yang dikumpulkan setiap bulannya.

Sehingga uang yang bisa dikantongi ACT bisa mencapai Rp12 miliar setiap bulannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini