News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Bantah Polisi, Eks Presiden ACT Ahyudin Klaim Realisasi Dana CSR Korban Lion Air Sudah 75 Persen

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengklaim dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sudah direalisasikan 70 persen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengklaim dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sudah direalisasikan 75 persen.

"Tebakan saya sih di atas 75 persen lah. Saya yakin sampai Januari tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen," kata Ahyudin seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Polri yang menyatakan ACT diduga tidak merealisasikan dana CSR dari Boeing.

Korps Bhayangkara menduga ACT memakai dana itu untuk kepentingan pribadi.

Menurut Ahyudin, ACT diklaim telah mentaati pihak Boeing dan ahli waris yang akan memakai dana CSR tersebut untuk pembuatan fasilitas umum.

Baca juga: Diperiksa 13 Jam, Eks Presiden ACT Ahyudin: Santunan Boeing untuk Korban JT-610 Bukan Bentuk Uang

Proses pembuatan fasilitas umum itu pun masih berlangsung.

"Jadi program CSR Boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini. Dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu," jelas dia.

Ia menyatakan bahwa pembuatan fasilitas umum dengan anggaran Rp 183 miliar itu berupa sarana pendidikan hingga masjid musala.

Namun, dia tak merinci lokasi fasilitas umum tersebut.

Baca juga: Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Dua Petinggi ACT

"Ada sarana pendidikan, madrasah, masjid, musala gitu lah. Cukup ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.

Eks Presiden ACT, Ahyudin memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam di Bareskrim Polri, Jakarta soal dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610, Senin (11/7/2022) malam. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini