Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.
Kasus ini pun dibawa dalam sidang kode etik oleh Dewas KPK yang digelar pada Senin hari.
Namun, sidang etik yang digelar untuk Lili Pintauli Siregar kini gugur karena ia sudah mengundurkan diri dari KPK.
5. Diterpa isu suap
Dalam proses dugaan pelanggaran etik kali ini, Lili Pintauli dikabarkan berencana menyuap Dewas KPK agar tak dilanjutkan ke sidang etik.
Namun, pihak Dewas KPK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rencana yang telah disiapkan Lili.
"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, Senin (4/7/2022).
Tumpak pun meminta pihak yang mengetahui dugaan adanya rencana tersebut untuk melaporkannya ke Dewas.
"Tolong, kalau jelas informasinya, laporkan, biar kita usut," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana suap tersebut.
Senada dengan Tumpak, Syamsuddin pun meminta pihak yang mengetahui informasi tersebut agar melaporkannya ke Dewas untuk diusut lebih lanjut.
"Saya juga enggak tahu. Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas, agar kami bisa mengusutnya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian) (Kompas.com)