"Anehnya, Brigpol Nopryansah (Brigadir J) merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparnya, Senin, dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Propam Masih Dalami Insiden Polisi Tembak Mati Polisi di Rumah Dinas Pejabat Polri
Ia juga berpendapat harus dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tewasnya Brigadir J ini terkait adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” katanya.
Lebih lanjut, Sugeng juga menyarankan agar Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara waktu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam untuk kelancaran penyelidikan.
Pasalnya, Sugeng menilai Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa penembakan itu.
Alasan lain, kata Sugeng, status Brigadir J belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tandasnya.
Ada Luka akibat Sabetan Senjata Tajam
Keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengungkapkan Brigadir J tewas setelah mendapat empat luka tembak.
Luka itu, kata Rohani, ada di bagian dada, tangan, dan leher.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Brigpol Yosua Saat Baku Tembak dengan Sesama Polisi di Rumah Pejabat Polri
Selain itu, ada luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
Dilansir Tribunnews.com, jasad Brigadir J dimakamkan pada Senin (11/7/2022) di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengatakan kasus penembakan terhadap Brigadir J saat ini masih didalami.