TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Brimob asal Jambi yang berdinas di Jakarta sebagai ajudan pejabat Polri, tewas dengan kondisi mengenaskan.
Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.
Korban bernama Nopryansah Josua Hutabarat.
Tidak hanya itu, anggota Brimob ini juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kaki.
Baca juga: Polisi Sebut Bharada E Hanya Melindungi Diri saat Tembak Mati Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Diduga korban terlibat aksi baku tembak di rumah dinas pejabat Polri di Jakarta.
Dari keterangan keluarga korban, bernama Rohani Simanjuntak, korban tewas seusai baku tembak di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Brigpol Nopryansah tewas dengan 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kaki.
"Dia ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun," kata Rohani, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.
Rohani menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menyebut kronologis penembakan, dan motif dari penembakan itu sendiri.
Bahkan, pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan.
"Sampai saat ini, kita enggak tahu apa permasalahannya pak, siapa pelakunya. Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," katanya.
Baca juga: Menilik Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Lokasi Insiden Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J
Kata Rohani, korban tiba di Jambi pada hari Sabtu (9/7/2022).
"Saya dan keluarga menyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Bahar, karena waktu itu orang tuanya lagi tidak ada di rumah," katanya.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.
"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Jambi, Kompol Mas Edy membenarkan jika anggota yang tewas tersebut merupakan warga Jambi.
Disebutkannya bahwa Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat merupakan lulusan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi tahun 2012.
"Benar orang Jambi, lulusan SPN Jambi tahun 2012," katanya singkat.
Terkait kronologis dan luka tembak yang dialami korban, Kompol Mas Edy belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Sebab belum mendapat petunjuk dari Mabes Polri.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Baku Tembak hingga Brigadir Yosua Hutabarat Tewas di Rumah Pejabat Mabes Polri
Kronologi
Mabes Polri membeberkan detik-detik tewasnya anggota polisi bernama Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J saat baku tembak dengan sesama anggota polisi berinisial Barada E.
Diketahui, baku tembak antara keduanya terjadi di rumah seorang pejabat Mabes Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut awalnya Brigadir J memasuki rumah dinas pejabat Mabes Polri tersebut.
"Peristiwa singkat seperti ini. Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu Pejabat Polri di perumahan dinas di Duren Tiga," kata Ramadhan.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, Barada E yang tengah bertugas menjaga rumah menegur keberadaan korban di rumah dinas tersebut.
Tiba-tiba, Brigadir J mengeluarkan senjata apinya dan menembakannya ke arah Barada E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.
"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," tambah Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan belum bisa membeberkan secara detil terkait motif dan penyebab Brigadir J berada di rumah dinas tersebut.
"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Barada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan," jelasnya.
Diketahui, ada informasi beredar yang menyatakan bahwa Brigadir Josua merupakan ajudan dari Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: KRONOLOGI Penembakan di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, Brigadir J Lebih Dulu Menembak Bharada E
Namun, informasi tersebut tak dijawab tegas oleh pihak Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Josua memang personel Bareskrim Polri yang kini telah diperbantukan di Propam Polri.
"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa kasus penembakan ini masih ditangani oleh Propam Mabes Polri hingga Polres Jakarta Selatan.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami motif pelaku menembak Brigadir Josua.
"Langkah-langkahnya akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah tentunya Barada E karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," pungkasnya.
Bentuk TPF
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Josua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujarnya. (Tribun Network/ryo/igm/wly)