Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyayangkan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bambang menuturkan bahwa senjata api (senpi) dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kata lain, senpi dibeli memakai uang rakyat.
"Sebagai mitra komisi mitra kerja dengan Polri yang pertama adalah soal tembak menembak ini menjadi hal yang sangat konsen bagi kami. Kenapa saudara sekalian? Karena senpi ini kan dibeli dengan uang rakyat. Polisi juga dilatih untuk sampai pada posisi jabatan juga memakai uang APBN," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Di sisi lain, kata Bambang, tidak sembarangan anggota Polri yang diperbolehkan memakai senpi. Dia bilang, hanya anggota yang mendapatkan izin dari atasan dan lulus tes psikologi yang diizinkan memegang senpi.
"Di dalam peraturan Kepolisian tentu memegang senjata tidak gampang, itu ada peraturannya. Orang yang bisa pegang senjata harus dapat izin dari atasan kemudian lulus tes psikologi dan sebagainya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Keluarga Minta Keadilan soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Irjen Ferdy Sambo
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.