TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku siap menjalani segala proses pemeriksaan terkait dugaan kasus penyelewengan dana yang disangkakan kepada dirinya.
Sebagaimana diketahui, per Selasa (12/7/2022) lalu, status pemeriksaan kepada Ahyudin telah dinaikkan menjadi penyidikan.
Dengan dinaikkannya status itu, Ahyudin mengaku siap berkorban bahkan juga siap apabila dikorbankan menjadi tersangka kasus penyelewengan dana.
"Saya mengikuti proses dengan baik, dan kebetulan kan per hari ini, Selasa (12/7/2022), sudah dinaikkan menjadi penyidikan."
"Demi Allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis, berkembang dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Kembali Panggil Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Hari Ini, Total 5 Kali Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Ahyudin sebagai petinggi ACT, di antaranya adalah menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Yakni musibah jatuhnya pesawat pada 29 Oktober 2018 lalu yang melibatkan pesawat Lion Air JT-610 dengan penerbangan Jakarta menuju Pangkal Minang.
Pesawat tersebut dinyatakan jatuh di Tanjung Pakis, Karawang.
Mengutip Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 itu.
"Dimana total dana sosial atau CSR sebesar Rp 138.000.000.000," kata Ramadhan, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Selesai Diperiksa Bareskrim, Ahyudin Pamer Laporan Keuangan ACT Dapat Predikat WTP Selama 15 Tahun
Namun, dalam proses penyaluran dana tersebut, ACT diduga melakukan penyimpangan.
Dijelaskan Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus.
Keduanya diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.
"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan.
Kepentingan pribadi tersebut yakni memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.
Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Besar Hadiri Pemeriksaan Keempat di Bareskrim Polri, Apa Isinya?
"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan atau menggunakan seluruh dana sosial atau CSR yang diperoleh dari pihak Boeing.
"Melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus, presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus," ungkap Ramadhan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)