News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Kejati DKI: Sindikat Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Berkaitan dengan Kasus Dino Patti Djalal

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers terkait pengungkapan mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa para pelaku praktik mafia tanah yang sudah diputuskan dalam satu punya keterlibatan dengan kasus pertanahan lainnya yang berbeda.

Itu diungkapkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna dalam konferensi pers terkait pengungkapan mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

“Uniknya dalam perkara mafia tanah ini yang kita alami, beberapa oknumnya ini masih terkait. Dia sudah inkratch di perkara lain ternyata ada perkara baru, terlibat juga,” kata Anang Supriatna.

Ia menjelaskan, pelaku yang terlibat dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir ternyata juga berkaitan dengan perkara yang menimpa Dino Patti Djalal.

Padahal, pelaku mafia tanah yang menyebabkan ibu dari Nirina Zubir menjadi korban saat ini perkaranya sedang berjalan di persidangan.

Namun, Supriatna tidak menjelaskan secara rinci terkait sosok pelaku mafia tanah yang terlibat dalam dua perkara itu.

“Perkara yang korbannya keluarganya ibu (dari) Nirina Zubir yang sedang berjalan, saat ini sedang dalam persidangan, salah satu contoh yang keterkaitan adalah perkara mafia tanah yang korbannya kalau tidak salah orang tua dari Pak Dino Patti Djalal, itu berkaitan,” ucapnya.

Ia pun mengapresiasi langkah Polri khususnya Polda Metro Jaya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang berkomitmen memberantas praktik mafia tanah.

Baca juga: Banyak Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Selesai, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan Lakukan Ini

Supriatna menegaskan pihaknya siap membantu menegakkan hukum dan mengangkat perkara terkait mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Prinsipnya kami dari kejaksaan siap membantu. Dan penegakkan hukum ini salah satu wujud dari hukum atau memberikan suatu kepastian keadilan juga manfaat bagi mereka yang mencari keadilan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terkait kasus-kasus yang berkaitan dengan praktik mafia tanah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji bakal menindak tegas oknum dan menuntaskan kasus mafia tanah.

“Sasaran dari mafia tanah ini tentu baik perorangan maupun kelompok atau badan hukum nanti kita tidak akan pandang bulu. Apalagi bapak menteri sudah memberikan stement yang cukup kuat tegas bahwa memang ini kita harus selesaaikan dan tuntaskan,” kata Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini