TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia.
Yudo Margono menginstruksikan hal tersebut kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait penganiayaan yang dialami Prada Mar Sandi Darmawan hingga meninggal dunia akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya di Sorong.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksmana Pertama TNI Julius Widjojono membenarkan berita viral di media sosial yang menyatakan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong tersebut meninggal dunia dianaya seniornya.
Ia juga memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.
Julius mengungkapkan awalnya pemukulan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Marinir.
Baca juga: Peti Jenazah Peltu Suparno di Rumah Duka Diselimuti Bendera Merah Putih, Dijaga Prajurit TNI AL
Saat itu, kata dia, korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar.
Sehingga, kata dia, korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah enam orang.
Semenjak kejadian pemukulan hingga (15/7)2022, kata Julius korban dirawat di Barak Kompi C oleh senior seniornya.
Namun, lanjut dia, karena kondisi makin memburuk, Sandi dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.
Kemudian, kata dia, pada Jumat (15/7/2022) sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr Ravensca (dokter jaga).
"Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/7/2022).
Jenazah Sandi, kata dia, kemudian diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
"Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong," kata Julius.
Julius mengatakan dalam berbagai kesempatan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya.
"Dan (KSAL) akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya," lanjut dia.