TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pasca-kasus baku tembak ajudannya menuai sorotan.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Namun, menurut Bambang Rukminto langkah penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang Rukminto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurut Bambang Rukminto, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucap Bambang Rukminto.
Lebih lanjut, Bambang Rukminto mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelas Bambang Rukminto
Pencopotan Jabatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo