TRIBUNNEWS.COM - Kemenkumham memutuskan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).
Diketahui Rizieq Shihab sebelumnya ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 lalu.
Rizieq ditahan karena terlibat kasus penyiaran berita bohong terkait tes swab RS Ummi dan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.
Kabar kebebasan Habib Rizieq Shihab dibenarkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
Rika menyebut Habib Rizieq Shihab telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat sejak pagi hari ini, tepatnya pukul 06.45 WIB.
"Tadi jam 06.45 WIB, yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Rika Aprianti kepada Tribunnews.com.
Baca juga: BERITA FOTO: Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini, Hanya Disambut Keluarga, Tanpa Kerumunan Massa
Lantas siapakah sebenarnya Rizieq Shihab ini?
Berikut profil Rizieq Shihab yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Sudah Bayar Denda Rp 20 Juta
Profil Rizieq Shihab
Dilansir Kompas.com, Rizieq Shihab diketahui lahir Jakarta, 24 Agustus 1965.
Pria dengan nama lengkap Muhammad Rizieq Hussein Shihab ini adalah putra dari pasangan Hussein Shihab dan Sidah Alatas.
Rizieq Shihab merupakan anak terakhir dari lima bersaudara.
Ia memiliki seorang istri yang bernama Syarifah, mempunyai tujuh orang anak.
Baca juga: Rencana Rizieq Shihab usai Bebas Bersyarat dari Penjara, Disebut Langsung Pulang ke Petamburan
Sebelumnya Rizieq pernah bersekolah di Islamic Village, Tangerang lalu melanjutkan di jenjang Diploma Bahasa Arab di Arab Saudi.