News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sudah 3 Kali Jokowi Komentari Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Apa?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi memberikan atensi soal kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Jokowi bahkan sudah 3 kali berkomentar soal itu.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.

Apa hasilnya sejauh ini?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang kombes dari jabatannya terkait kasus kematian  Brigadir J.

Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Polisi juga telah mendapatkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

CCTV itu diklaim akan membuka tabir pembunuhan yang mendapatkan atensi dari masyarakat.

Bagaimana dengan hasil yang didapatkan Komnas HAM?

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mengatakan saat ini tim Komnas HAM  tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya.

Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata Anam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini