"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Apa hasilnya sejauh ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Polisi juga telah mendapatkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
CCTV itu diklaim akan membuka tabir pembunuhan yang mendapatkan atensi dari masyarakat.
Bagaimana dengan hasil yang didapatkan Komnas HAM?
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia mengatakan saat ini tim Komnas HAM tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya.
Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.
"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata Anam.