TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim sudah memegang barang bukti CCTV yang merekam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait temuan CCTV itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ini merupakan kabar baik dan kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, Bambang Rukminto bertanya-tanya apakah CCTV yang diklaim polisi tersebut bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang benderang ?
"Itu kabar baik. Hanya saja apakah dekoder CCTV itu bisa membantu pengungkapan kasus ini atau tidak? Kalau ternyata tidak, ya tidak ada gunanya," kata Bambang Rukminto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).
Dua pekan kasus ini bergulir, Bambang Rukminto menilai banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyidikannya.
"Makanya, CCTV tersebut benar CCTV saat kejadian atau baru, kita tidak tahu. Yang terpenting bagi masyarakat saat ini bagaimana polisi menyajikan fakta dan bukti-bukti yang logis," ungkapnya.
Untuk itu, Bambang Rukminto meminta kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk secara terbuka jika menemukan fakta-fakta secara objektif dan profesional.
"Bukti dan fakta-fakta tersebut penting untuk mengungkap siapa sebenarnya pembunug Brigadir J," jelasnya.
Klaim Pegang CCTVÂ
Sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik.
Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.