Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Puan menegaskan RUU KIA akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.
Diketahui RUU KIA saat ini telah resmi menjadi RUU inisiatiaf DPR.
"RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin," kata Puan Maharani kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
RUU KIA, dikatakan Puan Maharani, diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.
"Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak," kata dia.
Puan menambahkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak.
Hal ini juga menjadi kewajiban negara karena anak-anak, Puan menyebut, kan menjadi generasi penerus bangsa.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni)