Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu.
Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.
"Dan saya berharap tsk segars ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.
Sudah Kembalikan Duit Rp480 Juta
Brigita mengaku sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Uang yang dikembalikan senilai Rp480 juta.
"Sudah kutransfer semua, Rp480 juta ke rekening penampungan KPK di Bank Mandiri," kata Brigita kepada Tribunnews.com, Rabu (26/7/2022).
Sebelumnya, Brigita Manohara mengaku menerima sejumlah uang dari buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hal itu diungkap Brigita sesuai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Brigita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky sebagai tersangka.
"Saya pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka," kata Brigita.
Brigita menjelaskan, Ricky memberinya uang sebagai kompensasi atas kerjanya selaku presenter TV serta konsultan komunikasi.
"Sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi," katanya.(*)