"Itu (rekaman video CCTV di TKP) salah satu yang sekarang, yang tadi di foto yang kami sampaikan itu, yang sekarang ada di Labfor untuk diteliti. Makanya minggu depan kami akan ketemu lagi dengan tim siber dan Labfor untuk memastikan itu," kata Choirul Anam.
"Kalau rusak misalnya kenapa rusak, bisa ditarik ataukah tidak, bisa merekam ataukah tidak, dan lain sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan Puslabfor dan Siber. Karena masih ada satu proses baik di Labfor maupun di Siber yang sekarang belum selesai," sambung dia.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM dan pihak Kepolisian menyepakati akan melanjutkan permintaan keterangan terkait digital forensik dari pihak Kepolisan pekan depan.
Terkait hal tersebut ia mengatakan saat ini Komnas HAM masih butuh sekira 20 persen lagi data terkait digital forensik yang dibutuhkan untuk membuat terangnya peristiwa ini.
Penjelasan Awal Polisi
Menurut penjelasan awal polisi, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.