Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Brigita Purnawati Manohara.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua dengan tersangka Ricky Ham Pagawak, Jumat (29/7/2022).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Selain aliran uang, Nowela dan Brigita juga ditanyai tim penyidik ihwal dokumen keuangan yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.
"Disamping itu, saksi juga dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan," kata Ali.
Usai diperiksa, Nowela juara Indonesian Idol musim 2014, mengaku dikonfirmasi mengenai aliran uang yang berasal dari Ricky.
Nowela diminta Ricky untuk bernyanyi dalam sebuah acara pada tahun 2021 silam.
Acara dimaksud berkaitan dengan Partai Demokrat.
Diketahui, Ricky merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Ya pokoknya itu profesional saya nyanyi sih, jadi kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi, jadi ya saya dimintai keterangan," ucap Nowela di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022) sore.
"Acara partai," ia menambahkan.
Nowela berkata dirinya diundang beberapa kali oleh Ricky untuk bernyanyi di Mamberamo Tengah.
Namun, yang kejadian cuma di tahun 2021. Sebelum-belumnya tidak jadi lantaran cuaca buruk.