News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

306 Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Kembali Diberangkatkan ke Korea Selatan 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

306 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan akan kembali diberangkatkan dalam 2 kloter, Senin (1/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sebanyak 306 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan akan kembali diberangkatkan dalam 2 kloter.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melepas secara langsung para PMI dari kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Kepala BP2MI: 60 PMI Disekap di Kamboja Akan Dipulangkan Secepatnya

Acara ini juga dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago.

Benny mengatakan total sudah 80.112 PMI yang diberangkatkan bekerja ke luar negeri seluruh skema.

"Total 80.112 per hari ini yang sudah berangkat. Jadi trennya positif. Tahun 2021 hanya 72.000 yang berangkat," kata Benny

Benny mengatakan, tren ini positif ini kemungkinan bisa bertambah mengingat angka 80.112 dicapai hanya dalam waktu setengah tahun.

Untuk skema G to G sendiri sudah menembus angka 4.965 PMI yang diberangkatkan.

Baca juga: Soroti Kasus di Kamboja, Anggota DPR Dorong Sri Mulyani Tambah Anggaran Perlindungan PMI

Menanggapi kasus penyekapan 60 PMI di Kamboja, menurut Benny negara harus hadir untuk menghukum para sindikat penempatan PMI secara ilegal.

Adapun glorifikasi penempatan PMI yang belakangan dilakukan BP2MI disebutnya merupakan kampanye agar CPMI tidak tergoda untuk berangkat secara ilegal.

Baca juga: Indonesia akan Kembali Kirim PMI ke Malaysia, Anggota DPR: Jangan Ada Kesepakatan yang Dilanggar

"Ketika mereka berangkat secara resmi, negara melindungi dan memberikan fasilitas kepada mereka. Ini propaganda dari kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini