22-31 Agustus 2022: Pengisian Survei Lingkungan Belajar SD, SDLB, MI, SDTK, Adi WP, Paket A, Ula, secara mandiri pada surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar
- Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
- Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar
- Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.
- Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
- Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
Apa itu Survei Lingkungan Belajar?
Mengutip pusmendik.kemdikbud.go.id, Survei Lingkungan Belajar adalah alat ukur yang bertujuan mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.
Hasil dari Informasi yang diperoleh pada survei lingkungan belajar adalah tentang faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.
Manfaat Survei Lingkungan Belajar
1. Bagi Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag