News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Parpol yang Daftar ke KPU Jadi Peserta Pemilu 2024

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) menerima berkas pendaftaran yang diajukan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kiri) sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang profil Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Visi dan Misi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Visi

Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara

Misi

1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;

3. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;

Baca juga: KPU Nyatakan Dokumen Sipol Partai Kebangkitan Nusantara Lengkap, Lanjut ke Tahap Verifikasi

4. Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, dan berwawasan nasional, serta berintegritas;

5. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;

6. Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;

7. Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;

8. Mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;

9. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni, Kompas.com)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini