TRIBUNNEWS.COM - Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memberi tanggapan soal pernyataan maaf Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan maaf tersebut terkait kasus penembakan ajudannya Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah dinas miliknya.
Adapun pernyataan itu disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Nelson menyesalkan kenapa baru sekarang permintaan maaf tersebut diutarakan.
Meski demikian, Nelson menyambut baik permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo.
"Permintamaafan ini mahal sekali lho, kemana selama ini?"
"Jadi atas nama lembaga, negara atau kuasa hukum permintan maaf ini kami sikapi positif dulu, apapun di belakangnya, silahkan."
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa agar Istri Saya Segera Pulih
"Ada sikap yang legowo dan sikap seorang yang arif dari Pak Sambo," ujar Nelson Simanjutak, Kamis (4/8/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Pernyataan Maaf Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohoan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J.
Namun, belasungkawa itu diucapkannya terlepas apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.