Tampak juga istri Munir, Suciwati, dan anaknya yakni Diva Suukyi Larasati.
Sejumlah poster tersebut bermuatan di antaranya "17 Tahun Negara Masih Belum Menangkap Dalang Pembunuhan Munir", "Pembunuhan Munir Pelanggaran HAM Berat", dan "Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib".
"Penyelidikan pro justitia di dalam mandat Komnas HAM adalah penyelidikan terhadap peristiwa yang berdasarkan sifat dan lingkupnya patut diduga sebagai pelanggaran HAM yang berat," kata Ketua KASUM Usman Hamid di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/12/2021).
Selain itu, kata Usman, KASUM juga ingin menegaskan kembali pentingnya Komnas HAM membentuk tim penyelidik ad hoc.
Tim tersebut, kata dia, bisa diisi oleh unsur-unsur non Komnas HAM atau di luar Komnas HAM yang terdiri dari para ahli, dan juga para tokoh yang berintegritas untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan penyelidikan yang bersifat ad hoc.
Baca juga: Bertemu Jampidum, Suciwati Bertanya Soal Eksaminasi Terkait Kasus Munir
Usman mengatakan KASUM juga berharap Komnas HAM dapat meningkatkan keputusan Komnas HAM yang selama ini hanya membentuk tim pemantauan menjadi tim penyelidik pro justitia.
"Dengan itu maka peristiwa pembunuhan Munir bisa diungkapkan kembali tanpa menunggu atau tanpa harus tergantung dari inisiatif Jaksa Agung atau inisiatif dari Kapolri," kata Usman.