Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Bupati Pemalang diduga terlibat tindak pidana suap yang menyeret sejumlah pihak.
“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” katanya melalui pesan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo Punya Kekayaan Rp 1,2 Miliar
Ia menambahkan, saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja.
“Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
KPK pun belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com/Hermawan Endra, Tribun-Pantura.com, Kompas.com)
Simak berita lainnya terkait OTT Bupati Pemalang