"Gak ada ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
Menurutnya, ada semacam kode yang diberikan Richard padanya dala surat penghentian ini.
Pada beberapa surat sebelumnya, Richard selalu membuatnya menggunakan tulisan tangan diserta tanggal, hari, jam, hingga menit saat penulisan.
Namun demikian, surat penghentian tersebut ditulis menggunakan mesin alias diketik.
"Dia ngasih kode ke saya nih, kodenya jam tanggal dan tulisan tangan. Bahwasanya itu dia di bawah tekanan," bebernya.
"Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau gak tulisan tangan dan gak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, dibawah tekanan, atau ada intervensi," timpalnya menegaskan.
Lebih lanjut, ada perbedaan tanda tangan dalam surat penghentian kuasa yang diterimanya.
"Nah disini ada perbedaan antara surat yang ditulis tangan dan diketik perbedaan karakter pada tanda tangannya. Ini tanda tangan yang asli, nah ini yang palsu tidak ada tarikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan ya," pungkasnya.
Fahmi Alamsyah akan diperiksa
Kepolisian RI memastikan pihaknya akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah yang disebut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Fahmi Alamsyah diduga turut membantu dan merekayasa kasus bersama Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menuturkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah masih dijadwalkan oleh timsus.
"Ya nunggu timsus," pungkasnya.