TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengatakan DPR akan mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat yang akan digelar pada Selasa (23/8/2022) mendatang.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR ingin mendengar paparan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Supriansa mengatakan, selama ini Komisi III DPR memantau perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Supriansa, kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangani oleh Timsus Polri ini sudah berjalan sesuai hukum.
Bahkan, Komisi III menilai Polri sudah menangani kasus ini dengan baik.
Sehingga Komisi III DPR hanya bertugas untuk mengawasi berjalannya kasus ini saja.
Baca juga: LPSK Ungkap Pertemuan yang Dipimpin Perwira di Polda Metro, Ada Desakan Lindungi Istri Ferdy Sambo
"Sudah dijadwalkan untuk mengundang Pak Kapolri untuk hadir di Komisi III itu pada tanggal 23 Agustus. Apa yang sudah berjalan sesuai hukum, ya tentu Komisi III memantau itu dan menanggap bahwa itu berjalan dengan baik, tinggal kita melakukan pengawasan saja," kata Supriansa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/8/2022).
Lebih lanjut, Supriansa menyebut Komisi III DPR tidak diam saja akan adanya kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, tetap memantau kasus yang menyeret banyak personel Polri ini.
"Bukan berarti kita diam, bukan berarti kita tidak mau tau tentang persoalan-persoalan hukum yang ada di republik ini. Terutama persoalan Brigadir J. Semua ini menjadi pantauan kita," ungkap Supriansa.
Baca juga: Meyakini Hubungan Brigadir J dan Putri Baik tapi Ulah Istri Ferdy Sambo Ini Bikin Kamaruddin Jengkel
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan saat ini adalah momentum bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya selama ini.
"Ini merupakan suatu momentum bagi Polri, bukan untuk bersih-bersih, tapi untuk memperbaiki kinerja yang selama ini ada," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (16/8/2022).
Puan juga menginginkan, dengan adanya kasus yang menyeret banyak personel Polri ini, ke depannya Polri bisa bekerja lebih profesional.
Serta bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis, transparan, dan bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Nasib Istri Ferdy Sambo, Permohonan Ditolak LPSK Hingga Terancam Dilaporkan Pihak Brigadir J