News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Level Menteri, Lembaga hingga Keluarga Brigadir J Komentari Status Tersangka Istri Ferdy Sambo

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J dan Putri Candrawathi, yang baru saja diumumkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mahfud MD, Komnas HAM, Komnas Perempuan, IPW hingga Keluarga Brigadir J angkat bicara soal penetapan tersangka Putri Candrawathi.

"Kita bersabar, menunggu timsus sekiranya bisa mengungkap apa hal yang terjadi di balik ini semua," ungkapnya.

Pihak keluarga, kata Samuel, berharap kasus ini dapat terungkap secara jelas sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Langkah selanjutnya, keluarga kita ikuti Tim Khusus yang sudah dibentuk, saya percayakan dengan timsus sepenuhnya hingga tuntas."

"Kami harapkan biar terang benderang seperti instruksi Presiden Joko Widodo, jangan ada yang ditutup-tutupi biar dibuka seterang-terangnya, tetapi kita bersabar menunggu proses demi proses yang dilakukan timsus," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Drama Melankolis Ferdy Sambo: Nangis, Mondar Mandir di Meja Kerja, Mengaku Dizolimi

Keluarga Brigadir J juga bersyukur polisi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaaan pembunuhan berencana.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan pasal yang menjerat Putri Candrawathi sudah tepat.

Putri Candrawathi dijerat pasal pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana sama dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Saya rasa itu hasil temuan tim khusus, mungkin itu hal yang paling tepat," ucapnya.

Samuel juga berpesan kepada Putri agar kooperatif dan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang menjadi motif pembunuhan, karena hingga hari ini motifnya belum terbuka.

Samuel mengaku pihaknya belum lega walau Putri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga akan merasa lega sampai putusan hakim dikeluarkan dalam persidangan.

"Kita belum bisa mengatakan lega, nanti kalau sudah berjalan proses hukum, tahap demi tahap sampai dengan pengadilan baru kita bisa sedikit lega," ungkapnya.

Putri Jadi Tersangka

Tim khususus (Timsus) Polri menetapkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.

Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Putri Chandrawati merupakan tersangka kelima setelah suaminya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Dari lima tersangka itu hanya Putri Chandrawati yang belum ditahan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini