Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan penyidik Bareskrim Polri karena alasan sakit.
Terpisah, kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis tak sabar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J untuk segera masuk ke pengadilan.
Hal tersebut sekaligus menanggapi penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Arman Hanis, nantinya seluruh tudingan tersebut bakal diuji di pengadilan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Di sisi lain, Arman meyakini bahwa penyidik punya pertimbangan lain menetapkan kliennya menjadi tersangka.
Dia pun menghormati keputusan penyidik Polri tersebut.
Dorong Pendampingan Psikologi untuk Putri Candrawathi
Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong pendampingan psikologi untuk Putri Candrawathi.
"Ini mengingat kondisi psikologi Ibu Putri, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, dalam konferensi virtual, Jumat (19/8/2022).
Theresia menilai perlindungan psikologi merupakan hak atas kesehatan yang dimiliki Putri walaupun statusnya sudah menjadi tersangka.
Perlindungan psikologi tersebut juga dinilai sebagai upaya agar Putri dapat memberikan kesaksian baik itu proses persidangan, persidangan maupun usai persidangan.
"Proses pendampingan psikologis akan memungkinkan ibu PC memberikan keterangan sehingga memberikan, memperlancar proses hukum kasus ini," ujar Theresia.
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Baru, Ini Bunyi Pasal yang Menjerat Istri Ferdy Sambo
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap Putri Chandrawathi untuk tetap jujur dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya.