TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Dokter Forensik yang menangani autopsi kedua Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan hasil autopsi ke publik.
Hasil autopsi menyatakan bahwa tak ada tanda-tanda kekerasan yang ada pada tubuh Brigadir J, selain luka tembak dari senjata api.
Ini menjawab dugaan dari pihak keluarga Brigadir J tentang adanya kekerasan yang dialami Brigadir Yoshua.
"Saya bisa yakinkan sesuai pemeriksaan kami baik pada saat autopsi maupun pada proses pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuh korban selain luka-luka kekerasan dengan senjata api."
"Jadi semua informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana (tubuh korban), kami pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata perwakilan dokter forensik yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (22/8/2022).
Dokter forensik yang menangani proses autopsi Brigadir J ini menyampaikan bahwa selama pemeriksaan, pihaknya senantiasa bersikap independen tanpa adanya tekanan ataupun pengaruh dari pihak lain.
Baca juga: Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang Dikurung karena Kasus Brigadir J
"Saya meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kami di sini bersifat independen dan tidak memihak dan tidak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan pada kami dari pihak manapun," lanjutnya.
Hasil autopsi ini telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Untuk selanjutnya, Perhimpunan Dokter Forensik siap membantu apabila penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Kami dari Perhimpunan Dokter Forensik telah memberikan hasil autopsi kepada Bareskrim."
"Hasil bisa kami selesaikan sesegera mungkin untuk membantu penyidik dalam memperterang kasus ini."
"Kami siap membantu penyidik termasuk dalam memberikan keterangan lebih jauh pada saat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ataupun juga memberikan pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kamu baik di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," jelasnya.
Sebelumnya, keluarga menduga adanya tindak kekerasan kepada Brigadir J sesuai dengan apa yang telah mereka lihat pada jenazah Brigadir J.
Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.