"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan. Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan.
Ferdy Sambo, kata Taufan, lalu memanggil Kuat Maruf, Brigadri RR dan Bharada E untuk diberikan arahan.
"Itu dia akui," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Istrinya Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar UB Minta Anak-anaknya Dilindungi
Saat peristiwa penembakan itu terjadi, Taufan mengatakan Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu, Ferdy Sambo menyusul berapa menit yang itu mengesankan seolah-olah mau pergi ke tempat lain.
"Terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, itu dia skenario kan. Sebetulnya memang dia akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah Komnas HAM percaya keterangan Ferdy Sambo, Taufan menuturkan pihaknya yakin pembunuhan terhadap Brigadir J tidak mungkin dilakukan Bharada E sendirian.
Hal itu terlihat arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda.
"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak balik dari tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan," tuturnya.
Taufan juga menuturkan ada indikasi bahwa pelurunya jenisnya juga berbeda.
Satu tubuh posisi Brigadir J dengan di posisi tubuh yang lain itu ada ukuran berbeda satu dengan yang lainnya.
"Jadi sangat mungkin memang terjadi bahwa itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dan dalam hal ini kalau kita merujuk pada pengakuan Richard. Selain Richard itu tadi dikatakannya adalah saudara FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Polri Akan Konsultasi dengan Dokter Terkait Kondisi Putri Candrawathi
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.