Kemudian, diperkirakan memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.
Kini, hasil autopsi ulang Brigadir J disebut telah selesai dan diserahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) hari ini.
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar
Diberitakan Tribunnews.com, penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus.
Baca juga: Dua Luka Tembak di Kepala dan Dada Brigadir J Paling Fatal, PDFI: Pasti Meninggal Dunia
Sebagai informasi, autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.
Kini, hasil autopsi kedua akan diumumkan pada Senin (22/8/2022).
Sementara itu, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.
Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi