TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya mengungkap perencanaan pembunuhan yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, di depan anggota DPR dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Rabu (24/8/2022).
Menurut Kapolri, Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lantaran terbawa emosi setelah mendapatkan aduan dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC," kata Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Sigit menceritakan, Putri Candrawathi menceritakan sebuah peristiwa yang ditudingnya dilakukan oleh Brigadir J saat mereka berada di Magelang.
Insiden itu dinilai telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut. Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan.
"(Ferdy Sambo marah) dengan peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga. Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," kata Kapolri.
Merancang Pembunuhan dari Jalan Saguling
Menyusul peristiwa yang terjadi di Magelang, kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri
"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dulu oleh saudara FS di rumah Saguling," ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, istri Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Sambo itu.
Selain itu, kata Sigit, Putri juga memberi kesempatan sehingga peristiwa penembakan oleh Bharada E ke Brigadir J terjadi.
"Saudara Richard melajukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah saudara FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf, dengan juga perannya untuk ikut membantu," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Berencana Laporkan Istri Ferdy Sambo soal Laporan Palsu Hari Ini
Usai mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding rumah untuk merekayasa kasus.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Pol Ferdy Sambo.