News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Merancang Pembunuhan Brigadir J dari Rumah Pribadi, Siapa Saja yang Ikut Rapat?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Kapolri mengungkap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo merancang pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J dari rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Kapolri Sigit.

Sigit juga menuturkan, Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E. Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.

Baca juga: Hari Ini Irjen Ferdy Sambo akan Dimunculkan di Hadapan Publik, Jalani Sidang Kode Etik

Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.

Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.

"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya rica tetap menjadi tersangka," ungkapnya.

Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut. Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru tidak mau dipertemukan oleh saudara FS," ujarnya.

Sigit dalam rapat juga menjelaskan usai kejadian penembakan orang yang pertama kali datang ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) atau rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

Saat itu, AKBP Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mendatangi rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ridwan datang ke TKP penembakan setelah dihubungi oleh sopir Sambo bernama Kuat Ma'ruf. "Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat

itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.

Ferdy Sambo saat itu juga menghubungi beberapa personel Polri lainnya.

Pada pukul 17.47 WIB, giliran personel Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang datang ke TKP atas perintah Sambo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini