Para personel Biro Provos Divpropam Polri itu lantas melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti di TKP penembakan.
Setelahnya, pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Untuk dilakukan interogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," kata Kapolri.
Kapolri Sigit juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Listyo mengungkap soal adanya intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Div Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya intervensi kasus, Kapolri Sigit mengatakan Div Propam Polri sempat melakukan penolakan terkait permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.
"Karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit.
Ia kemudian menjelaskan terkait tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri, yakni Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjen Pol Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.
Sigit menyebut ada kejanggalan lain juga yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan.
Dia mengatakan Hendra Kurniawan juga menjelaskan soal insiden yang menewaskan Brigadir Yosua secara detail.
"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian," ujar Kapolri.
"Hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban, termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," kata Kapolri.(Tribun Network/den/mam/kps/wly)