Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya. Termasuk, penanganan anggota-anggota yang dinilai telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Itu juga perintah Bapak Kapolri harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU. Kemudian satu lagi tim sidik dari Direktorat Siber itu menangani kasus atau pidana obstruction of justice. Itu juga harus dipercepat prosesnya," pungkasnya.