Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan undangan kepada Komnas HAM untuk menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.
Agung mengatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komnas HAM RI di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
"Kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP," kata Agung kepada wartawan.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan rekosntruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di dua lokasi.
Baca juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong
Kedua lokasi tersebut yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Nantinya, kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.
Baca juga: Suasana di Rumah Dinas Ferdy Sambo Sehari Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Menurutnya, proses rekonstruksi di dua lokasi itu bakal diselesaikan seluruhnya pada besok.
"Ya, (semuanya) besok," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Adapun rekonstruksi tersebut akan digelar di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Tak Ada Aktivitas dan Penjagaan Ketat di Rumah Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan, pihaknya akan hadir memenuhi permintaan Polri.
Bahkan, dirinya juga akan ikut mendampingi langsung bersama Komisioner Komnas HAM lain yakni Choirul Anam, serta Beka Ulung Hapsara.