TRIBUNNEWS.COM - Mengenal apa itu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Satgasus Merah Putih yang dibentuk atas usul Tito Karnavian ketika masih menjabat sebagai Kapolri kini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Diketahui, Satgasus Merah Putih mencuat dan menjadi perbincangan setelah Ferdy Sambo terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, tak lama kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membubarkan Satgasus Merah Putih.
Kendati demikian, sejumlah pihak menilai Polri masih berutang untuk menjelaskan secara detail soal satuan khusus ini.
Lantas, apa itu Satgasus Merah Putih?
Baca juga: IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan
Dikutip dari Kompas.com, Satgasus Merah Putih adalah jabatan non-struktural di kepolisian.
Satgasus Merah Putih memiliki wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui, Satgas ini pertama kali diajukan pembentukannya pada DPR RI tahun 2017.
Meski sempat menimbulkan pertanyaan dari anggota DPR kala itu, Satgasus Merah Putih akhirnya resmi terbentuk pada 2019 ketika Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri.
Diketahui, DPR sempat menolak pembentukan Satgasus Merah Putih karena fungsinya dinilai tumpang tindih dengan satuan kerja Polri yang sudah ada, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Bahkan, saat itu, Herman Hery yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, berpendapat dibentuknya Satgasus Merah Putih bisa menimbulkan kecemburuan di antara Polri sendiri.
Lantaran, menurut Herman, pembentukan Satgasus Merah Putih seolah menjadi kelompok bagi polisi yang terkesan eksklusif.
“Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan satgas, bukan bagian dari Polri."