"Bahkan satgas tersebut mempunyai anggaran. Anggarannya dari mana, nomenklaturnya apa. Ini menjadi pembicaraan,” jelasnya, Rabu (22/2/2017), dikutip dari dpr.go.id.
Baca juga: Rizal Ramli Minta Satgasus yang Dipimpin Ferdy Sambo Diaudit: Uangnya Dari Mana?
Kendati demikian, Satgasus Merah Putih akhirnya dibentuk berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis menjadi Kepala Satgasus Merah Putih pertama, yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim Polri.
Sementara itu, Ferdy Sambo yang masih menjadi Koorspripim Polri ditunjuk menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.
Ia pertama kali menjadi Ketua Satgasus Merah Putih pada 2020 berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken tanggal 20 Mei 2020.
Lalu, masa kepimpinan Ferdy Sambo diperpanjang sesuai surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Ketua Satgasus Merah Putih diperpanjang hingga akhir 2022 melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6/2022 tertanggal 1 Juli 2022.
Namun, Ferdy Sambo dicopot dari jabatan tersebut lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selama dipimpin Ferdy Sambo, Satgasus Merah Putih perah membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kg di Serang, Banten pada 19 Mei 2020.
Juga, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran, pada 4 Juni 2020.
Kini Sudah Dibubarkan, tapi Jadi Sorotan
Baca juga: PBHI: Pertanggungjawaban Satgassus yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Bukan Hanya PR Kapolri
Pada pertengahan Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgasus Merah Putih.
Alasannya adalah untuk efektivitas kinerja organisasi.
“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.”