5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut;
6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan".
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos, masing-masing satu dan tidak boleh double.
Data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma menegaskan, Kemensos secara berkala melakukan perbaikan integritas data.
Baca juga: Lindungi Anak-anak, Kemenkes Larang Penerima BLT Merokok di Rumah, Hukumannya Jatah Bansos Dicabut
Selain itu, data tersebut juga sudah dipadankan dengan Dukcapil.
Sehingga, BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Setiap bulan minimal satu kali saya membuat SK (Keputusan Menteri Sosial) untuk perbaikan DTKS ini," ujarnya, Jumat (2/9/2022), dilansir laman Kemensos.
"Jadi tiap bulan dilakukan terus-menerus perbaikan data karena sudah tentu data ini dinamis."
"Karena selalu ada dinamika karena ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah dan sebagainya, termasuk yang seharusnya sudah graduasi, yang nantinya akan di-update dari lapangan," jelas Risma.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Yunita Rahmayanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai