News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Anies Baswedan Tiba di Gedung KPK, akan Jalani Pemeriksaan Terkait Formula E

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (7/9/2022) pagi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan KPK, beri keterangan terkait dugaan korupsi Formula E, Rabu (7/9/2022)

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/2022) ini.

Berdasarkan pantauan dalam program Breaking News YouTube Kompas TV, Anies Baswedan tiba di Gedung KPK, Jakarta sekira pukul 09.20 WIB.

Tak banyak kata yang dilontarkan Anies saat masuk gedung KPK.

Ia tampak melambaikan tangan dan menyapa awak media.

Ketika ditanya soal pemeriksaan dirinya, Anies menyebut akan memberikan keterangan setelah pemanggilan.

"Nanti, nanti sesudahnya (pemanggilan), makasih ya," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) pagi.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi 2 Kali Diperiksa, Gubernur Anies Baswedan Baru Hari Ini Diperiksa KPK

Selanjutnya, Anies Baswedan langsung menuju lobi gedung KPK.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan Anies dipanggil sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (6/9/2022).

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," lanjutnya.

Ali mengatakan, tujuan Anies dipanggil untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana penyelidikan Formula E.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," jelas Ali Fikri.

KPK pun berharap, Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," ucap Ali Fikri.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai menghadiri Peluncuran-Bersama Program "Climate Action Implementation" (CAl) dan Proyek "Cities Finance Facility" (CFF) "Hospitals Improvement for Just and Green Recovery" (HIGJR) di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini