TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsisi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang mulai disalurkan pekan ini.
BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu dijadwalkan mulai dicairkan pekan ini.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah setelah Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima BSU tahap I sebanyak 5.099.915 dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sudah menandatangani MoU dengan bank himbara, PT Pos, BSI dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,” kata Ida, Selasa (6/9/2022) di Jakarta, dikutip dari laman Setkab.
Nantinya, BSU 2022 akan disalurkan melalui bank Himbara meliputi BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos.
Baca juga: Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu, Harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Simak Proses Penyalurannya
Cara cek penerima BSU 2022
Lantas bagaimana cara untuk cek penerima BSU 2022?
Tahun lalu, Kemnaker menyediakan laman cek penerima BSU melalui bsu.kemnaker.go.id.
Melalui laman ini, akan diketahui apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Sayangkan, saat diakses Tribunnews.com, laman ini kini telah berganti secara otomatis ke satudata.kemnaker.go.id.
Tahun lalu, selain laman bsu.kemnaker.go.id, pengecekan juga bisa dilakukan di laman bsu. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun saat ini laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id juga tidak bisa diakses karena sedang dalam perbaikan.
"Mohon maaf, halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022" demikian pengumuman di laman tersebut.
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi terkait BSU.