“Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dedi menjelaskan, pelaksanaan proses uji poligraf memiliki sejumlah persyaratan.
“Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia."
"Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” imbuhnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot Karena Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Diberitakan Kompas.tv, Dedi mengungkapkan, hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama," ungkap Dedi, Rabu.
"Alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," jelasnya.
Hasil Pemeriksaan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, hasil sementara pemeriksaan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf terbukti no deception indicated atau jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM."
"Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujarnya, Selasa (6/9/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Mencari-cari Brigadir J Usai Dilecehkan, LPSK: Kasus Unik
Andi menegaskan, uji poligraf bertujuan untuk memperkaya alat bukti dan petunjuk dalam rangka mengungkap kasus tersebut.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," terang dia.
Diketahui, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).