News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Ungkap Situasi Internal bak Terpecah, Ada Upaya Intimidasi di Awal Kasus Tewasnya Brigadir J

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengakui, pengaruh Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun.

Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Bharada E Sempat 2 Kali Dipanggil Kapolri, Ini yang Dikatakannya

Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.

Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.

Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).

Singgung gaya hidup hedon

Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyikapi sorotan soal polisi yang bergaya hedonis dan kerap memamerkan kekayaannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini