Kapolri meminta masyarakat ikut melaporkan jika menemukan hal semacam itu.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Kapolri di program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Kapolri mengatakan banyak anggota kepolisian yang sudah diproses lantaran aduan publik terkait gaya hidup tersebut.
“Beberapa orang juga sudah banyak kok yang kami proses terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin tidak saya publikasikan," ujar Kapolri.
Kapolri lantas menyebut soal budaya hedon budaya narsis di media sosial yang menjangkiti beberapa oknum di jajarannya.
"Tentunya media sosial menjadi sarana atau pun media yang positif manakala kita bisa memanfaatkan itu dengan baik kan? Untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan anggota selama ini," paparnya.
"Tapi kan ini juga jadi masalah manakala mereka melakukan perilaku-perilaku yang menurut publik itu tidak pantas dan memang kemudian malah tanpa disadari akan membuat masalah bagi yang bersangkutan," sambungnya.
Meski demikian, Kapolri mengungkapkan hal itu tidak mudah.
"Tapi karena hal seperti itu tidak mudah, kami sudah berikan sebenarnya sanksi di dalam TR (telegram) itu dan memang begitu ada laporan kami dalami, ya kami proses," jelas Kapolri.