News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hubungan Muchdi Purwoprandjono dengan Kematian Munir dan Latar Belakang Kasusnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri almarhum Munir, Suciwati (kanan), mengikuti aksi Kamisan ke-552 di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Aksi tersebut untuk memeringati 14 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, serta menuntut pemerintah untuk mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik pembunuhannya. Warta Kota/henry lopulalan

"Pasalnya 340 dan 55 KUHP. Menyuruh melakukan (pembunuhan Munir)," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/8/2008).

Dalam kasus Munir, Ritonga mengatakan Munir meninggal karena dibunuh.

Baca juga: Profil dan Biodata Munir Said Thalib, Pejuang HAM yang Tewas di Dalam Pesawat saat Menuju ke Belanda

Hubungan Muchdi dalam Pembunuhan Munir

Motif pembunuhan Munir menjadi jembatan antara Muchdi, Polly, dan nama lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Anggota tim hukum Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Choirul Anam mengatakan dalih kuasa hukum bahwa Muchdi tidak menjabat sebagai Danjen Kopassus saat peristiwa penculikan aktivis tahun 1997-1998 sangat tidak beralasan.

Anam menambahkan, berdasarkan dokumen resmi terkait pemecatan Muchdi sebagai Danjen Kopassus, salah satu konsiderannya adalah peristiwa penculikan para aktivitis.

Menurutnya, ketika tekanan nasional cukup kuat untuk membebaskan aktivis yang diculik, Muchdi menjadi Danjen Kopassus.

"Dari sekian puluh orang yang diculik, hanya 13 orang yang berhasil kita selamatkan. Sekian orang lainnya kami duga dieksekusi Muchdi," kata Anam seusai persidangan kasus pembunuhan Munir di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2008).

Ia menambahkan, hal ini menjadi logis ketika Dewan Kehormatan memecat Muchdi atas alasan kasus penculikan.

"Karena di bawah otoritasnya sekian orang tidak kembali. Jadi, kalau tidak ada relevansinya enggak mungkin penculikan itu jadi masalah yang menyebabkan dia dan Prabowo dipecat, kalau bukan karena aktivitas almarhum Cak Munir," ujar Anam.

Muchdi Divonis Bebas

Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan Munir merupakan aktivis yang vokal menyuarakan pengungkapan kasus penculikan aktivis yang diketahui dilakukan oleh oknum Kopassus melalui operasi Tim Mawar.

Salah satu materi dakwaan jaksa berbunyi:

"Muchdi merencanakan pembunuhan terhadap Munir karena dilatarbelakangi oleh rasa dendam dan sakit hatinya terhadap Munir."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini