News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hubungan Muchdi Purwoprandjono dengan Kematian Munir dan Latar Belakang Kasusnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri almarhum Munir, Suciwati (kanan), mengikuti aksi Kamisan ke-552 di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Aksi tersebut untuk memeringati 14 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, serta menuntut pemerintah untuk mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik pembunuhannya. Warta Kota/henry lopulalan

Dalam berkas dakwaan disebutkan bahwa Muchdi sakit hati karena ia dicopot dari jabatan Danjen Kopassus yang baru dijabatnya selama 52 hari.

Namun, menurut hakim, dari fakta-fakta persidangan, baik keterangan maupun alat bukti, tidak ada yang menguatkan dakwaan tersebut.

Keterangan Suciwati soal Munir pernah mengutarakan Muchdi pasti sakit hati dengan pencopotan tersebut dinilai tidak mengindikasikan ada hubungan antara terdakwa dan korban (Munir).

"Tidak ada bukti yang mengungkapkan adanya perbuatan dari terdakwa kepada korban," demikian petikan hakim saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Muchdi Purwoprandjono kemudian divonis bebas pada 31 Desember 2008.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Inggried Dwi Wedhaswary)

Artikel lain terkait Pembunuhan Munir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini