News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Ditutup, Kapan Pengumuman Lolos?

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 telah ditutup pada Rabu (14/9/2022), berikut ini cara mengetahui lolos atau tidak dan tahap selanjutnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah ditutup pada Rabu (14/9/2022).

Peserta yang mengikuti pendaftaran seleksi Kartu Prakerja kini tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidak.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 akan diumumkan melalui media sosial, notifikasi SMS, atau status di dashboard akun Prakerja.

Biasanya, pengumuman kelolosan akan dilakukan selang beberapa hari setelah pendaftaran Kartu Prakerja ditutup.

Adapun informasi terkait penutupan Gelombang 45 Kartu Prakerja diketahui dari postingan akun Instagram @prakerja.go.id berikut.

"Malam tadi, kesempatan gabung gelombang 45 SUDAH DITUTUP!"

"Sambil menunggu pengumuman, tautkan dulu rekening bank atau akun e-wallet kamu yuk supaya memperlancar proses selanjutnya," tulis keterangan di postingan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis (15/9/2022). 

Baca juga: Sisa Saldo Kartu Prakerja Buat Apa? Ini Saran dari prakerja.go.id

Cara Mengetahui Lolos atau Tidak

Jika lolos seleksi Gelombang 45, pendaftar Kartu Prakerja akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Kemudian peserta bisa login ke akun Prakerja lalu menonton ketiga video untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' pada dashboard akun Prakerja.

Peserta juga bisa melihat alasan kenapa tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Fungsi Kartu Prakerja 2022: Besar Dana yang Didapatkan dan Manfaat

Jika peserta dinyatakan lolos, segera sambungkan akun Prakerja dengan rekening/e-wallet untuk menerima dana pelatihan.

Namun sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan beberapa ketentuan berikut, dikutip dari laman prakerja.go.id:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini