TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan dan melebihi ormas dikemukakan saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/9/2022) lalu.
Pernyataan Effendi Simbolon itu membuat prajurit TNI AD di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari jenderal hingga tamtama marah.
Namun mengapa saat itu Andika Perkasa yang hadir dalam rapat tidak menanggapi, membantah atau marah mendengar pernyataan Effendi Simbolon itu?
Pengamat Intelijen dan Keamanan Ridlwan Habib menjelaskan pernyataan TNI gerombolan dan ormas ini keluar saat rapat bersama Komisi I DPR yang dihadiri oleh Panglima TNI Andika Perkasa.
Baca juga: Duduk Perkara Pernyataan Kontroversi Effendi Simbolon soal TNI, Kini Berujung Minta Maaf
Menurut Ridlwan jika saat itu Jenderal Andika sebenarnya bisa membantah pernyataan Effendi.
Sehingga persoalannya tidak panjang dan menimbulkan gejolak di TNI AD hingga muncul perintah dari KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengecam pernyataan anggota DPR dari PDI Perjuangan tersebut.
"Sebenarnya Panglima TNI sebagai pimpinan berhak untuk langsung menanggapi karena waktu itu yang hadir Panglima TNI. Begitu di luar forum menanggapi pernyataan Effendi secara proporsional, kita tidak melihat gurat kemarahan jenderal Andika saat itu. Padahal itu disampaikan langsung disampaikan panglima TNI," ujar Ridlwan seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/9/2022).
Ridlwan menilai pernyataan TNI seperti gerombolan dan melebihi ormas ini sebenarnya kata-kata yang kurang pantas disampaikan oleh Effendi.
Ia menilai sangat wajar jika prajurit TNI kecewa dengan pernyataan tersebut. Namun perlu dilihat juga kekecewaan ini apakah spontanitas datang dari setiap pribadi prajurit TNI atau sistematis dengan komando.
Sebab, belakangan hanya KSAD Dudung Abdurachman saja yang marah dan meminta prajurit TNI AD mengecam pernyataan tersebut. Padahal Effendi tidak menyinggung satu matra melainkan TNI secara keseluruhan.
"Ini jadi pertanyaan juga kenapa seolah-olah yang marah AD, mestinya semuanya karena yang disebut Effendi tidak spesifik matra tertentu," ujarnya.
Lebih lanjut Ridlwan juga heran lantaran Panglima TNI merespons pernyataan tersebut secara datar.
Menurut Ridlwan Jenderal Andika bisa bersurat resmi atas nama TNI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan yang kurang elok yang disampaikan oleh anggota dewan saat rapat dengar pendapat.
"Mekanismenya sebenarnya boleh saja TNI bersurat keberatan atas ucapan Effendi Simbolon," ujarnya.